Hm…
Berapa Sih Penghasilan Dosen atau Guru itu?
Halo
Doys… kembali lagi nih dengan SparklingDoy. Kali ini SparklingDoy ngebawain
informasi yang wajib Doys tau. Iya, Doys yang punya cita-cita sebagai dosen
atau guru.
Cie,
yang menantikan sebenarnya apa saja sih yang didapatkan dari menjadi guru atau
dosen?
Kita
semua nggak munafik ya, Doys. Pastinya melihat dari penghasilannya kan. Tenang…
Ternyata
semua itu sudah ada peraturannya loh dalam UU No.14 Tahun 2005. Percaya nggak
nih?
Jadi
terdapat pada pasal 52, yang berbunyi:
“Pasal 52 menjelaskan terkait penghasilan dosen.
Penghasilan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, dan
penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan
khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan terkait prinsip pengahrgaan
atau prestasi. Dimana penghasilan tersebut harus sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”
Kemudian dijelaskan lagi dalam pasal 53, yang berbunyi:
“Pasal 53 menjelaskan terkati
tunjangan profesi dosen yang nilainya setara dengan satu kali gaji pokok dosen.
Tunjangan profesi hanya diperuntukkan dosen yang telah memiliki sertifikat
pendidik.”
Namun
perlu diketahui ya Doys, agar mendapat tunjangan-tunjangan tersebut, Doys harus
memiliki sertifikat pendidik, serta ya tentunya ada peraturan-peraturan
lainnya. Dijelaskan pada pasal 54 yang berbunyi:
“Pasal 54 menjelaskan terkait asal usul tunjangan
fungsional dosen, yaitu berasal dari APBN dan dosen yang diberikan tunjangan
fungsional selain telah memiliki sertifikat pendidik sebagaimana yang tertuang
dalam pasal 53, dosen yang menerima tunjangan fungsional harus dosen yang
diangkat oleh pemerintah.”
Nah,
pasti Doys berpikir tentang professor. Lalu professor itu apa?
Jadi,
pada lingkungan universitas, tentunya pada UU No.14 Tahun 2005, terdapat
jenjang jabatan gitu. Pernyataan ini tertuang dalam pasal 48 ayat (1), yang
berbunyi:
“Jenjang jabatan akademik dosen-tetap terdiri
atas asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan professor.”
Jadi buat Doys yang ingin
sekali menjadi Professor, boleh stay di blog SparklingDoy ya untuk informasi
berikutnya. Kita membahas tentang professor yuk!
See you, di tulisan
SparklingDoy selanjutnya!^^
-xoxo,
SparklingDoy-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar